Pengurus Masjid Syuhada 45 Menguasai Tanah Tantu Sejak Disumbangan ke Masjid
Palapainfo.com, Soppeng -- Di rumah Tantu, di Sumpang Ale Kelurahan Kaca Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Jumat malam, 9 April 2021, Pengurus Masjid Syuhada 45, Lurah Kaca, Sudarmono, melaksanakan pertemuan untuk mengklarifikasi berita yang dilansir media ini pada Jumat, 9 April 2021 dengan Judul : Niat Baik Tantu Menyumbangkan Tanahnya ke Masjid, Disumbat dari Niat Keserakahan Pihak Tertentu.
Hadir pada pertemuan itu, Lurah Kaca, Sudarmono, Panitia Masjid Syuhada 45, H. Bahri (Bendahara), Tamrin dan Sukardi (keduanya pengurus).
Kepada Tantu, Lurah Kaca mengelak pengakuan Tantu kalau pihaknya tak pernah menyampaikan kepada pengurus masjid. Beberapa pengurus masjid yang hadir di pertemuan itu membenarkan pernyataan lurah.
Menurut Lurah Sudarmono, sesungguhnya, dirinya enggan menemui Tantu mewakili pengurus masjid untuk mendatangi Tantu, kalau Tantu ingin menyumbangkan tanahnya ke Masjid Syuhada 45. Tetapi pihak pengurus sudah bersepakat meminta Lurah Kaca memediasi. Maka terjadilah penyerahan tanah dari pihak Tantu kepada masjid melalui Lurah setempat.
Di pertemuan di rumah Tantu itu, ketiga pengurus masjid yang hadir, menyatakan, sumbangan Tantu berupa sebidang tanah ini, sudah dalam penguasaan pengurus sejak diterimanya sumbangan itu dari Tantu melalui Lurah Kaca pada Agustus 2020.
Mendengar pernyataan Lurah Kaca dan Pengurus masjid ini, Tantu terlihat tak mampu membantahnya. Namun yang dipersoalkan adanya pihak seseorang yang mengklaim kalau sebagian dari sebidang tanah yang disumbangkan itu diklaim seseorang jika tanah itu adalah miliknya.
Kini sudah jelas, bahwa yang mengklaim itu, hingga sekarang pihak pengurus masjid dan pemerintah kelurahan masih memilih waktu yang tepat untuk diselesaikan secara benar dan adil.
Pertemuan itu pun dianggap selesai dan mereka saling meminta maaf atas segala kekurangan. (alimuddin)
Tidak ada komentar