Wabup Soppeng Ikuti Rakor Belanja APBD dan Pemulihan Ekonomi Via Virtual
Palapainfo.com, Soppeng -- Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Belanja APBD sekaligus Pemulihan Ekonomi Nasional diikuti Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Soppeng oleh Wakil Bupati Ir. Lutfi Halide, M.P.
Wakil Bupati Soppeng ini mengikuti Rakor yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian tersebut di Ruang Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Jl. Salotungo Watansoppeng, Selasa (25/05/2021).
Dalam Rakor ini Mendagri menyampaikan tentang arahan Presiden RI, di anyaranya; agar di tahun 2021 ini mulai melakukan pemulihan ekonomi.
Ini menjadi sangat penting. Sesuai arahan Presiden, kata Mendagri ini, 2 permasalahan yang menjadi tantangan di semua negara, yaitu; bagaimana pengendalian pandemi covid-19 dan penyelamata ekonomi.
Karena pentingnya pemulihan ekokomi ini, pemerintah pusat menargetkan pada triwulan II tahun 2021 ini diupayakan pertumbuhan ekonomi naik menjadi 7 %.
Ini bisa dilakukan jika semua stackholder pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga menggenjot pertumbuhan ekonominya. Karenanya, belanja pemerintah menjadi sangat penting untuk segera dicairkan dan dibelanjakan.
Sehingga di tahun ini semua lembaga sudah harus mengatur target belanja pertriwulan khususnya triwulan II.
"Sehingga di tahun ini kita harus mengatur semua lembaga untuk target belanja pertriwulan khususnya triwulan II," kata Tito Karnavian.
Dikatakan, pesan dari Presiden, tolong anggaran yang ditransfer agar segera dibelanjakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai norma-norma yang ada.
Di tingkat daerah, lanjut Mendagri ini, pihaknya sudah melakukan komunikasi yang manjadi hambatan, sehingga belanja ini tidak terealisasi sesuai target, di antaranya; adanya sisa dana penghematan/pelaksanaan program kegiatan, adanya kelebihan target pajak daerah dan retribusi daerah, belum disalurkannya bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, pemda masih menunggu audit DAD BPK-RI, kepala daerah baru hasil Pilkada 2020 cenderung lebih hati-hati dalam melaksanakan pengeluaran dan mencoba mengubah komposisi belanja untuk segera mengeksekusi janji politiknya.
Selain itu ada juga yang masih menunggu perubahan pejabat baru (pimpinan SKPD). Kekhawatiran Kepala Daerah dalam membelanjakan APBD di era pandemi terhadap masalah hukum.
Untuk menghadapi persoalan ini, Mendagri meminta kepada rekan-rekan daerah untuk berkoordinasi dan mendorong KPK di daerah masing-masing untuk melakukan audit sesegera mungkin.
Mendagri membeberkan beberapa upaya yang telah dilakukan Kemendagri dalam mendorong percepatan penyerapan APBD, di antaranya; mengeluarkan surat edaran No. 903/145/SJ taanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021, menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada BPK, melakukan koordinasi melalui virtual bersama KPK, BPKP, Kemenkeu dengan pemerintah daerah, melakukan asistensi kepada pemerintah daerah.
Sedangkan upaya yang akan dilakukan Kemendagri yaitu melakukan asistensi secara langsung kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya, berkoordinasi dengan Kemenkeu agar penyaluran dana transfer memperhatikan uang kas pemda di perbankan, serta membentuk Tim Kemendagri untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke provinsi dan kab/kota yang penyerapan belanjanya rendah. Selain melakukan monitoring juga akan dilakukan pengawasan di lapangan untuk mendalami masalah yang dihadapi.
Pada Rakor itu, Mendagri minta agar setelah Rakor ini selesai, hendaknya Pemda melakukan rapat internal untuk mengatur strategis bagaimana melakukan percepatan belanja daerah khusus triwulan ini, nanti upayakan program yang padat karya sehingga dapat dinikmati oleh rakyat dan diawal Juni pihaknya akan melakukan evaluasi bagaimana pergerakan pertumbuhan realisasi pergerakan pertumbuhan realisasi belanja di setiap daerah apakah membaik atau tidak.
Turut hadir, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum Setda dan Kepala BPKPD. (diskominfo/usa)
Tidak ada komentar