Rusdianto Dosen HTN IAIN Parepare Disumpah Jadi Advokat
Palapainfo.com, Makassar -- Sebanyak kurang lebih 50 orang advokat baru mengucapkan sumpah di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Jumat 4/6/2021. Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung Ketua PT Makassar, Dr. Syahrial Sidik, S.H., M.H.
Advokat muda tersebut berasal dari berbagai organisasi advokat yang ada di Sulsel, di antaranya; dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) sebanyak 25 orang pengacara baru.
Di antara 25 orang tersebut, salah satunya merupakan Dosen Tetap Non PNS IAIN Parepare, Rusdianto Sudirman, S.H., M.H.
Di kesempatan itu, Dr. Syahrial Sidik berharap, para Advokat yang baru saja dilantik di DPD FAPRI untuk tetap konsisten mengawal penegakan hukum serta memberikan bantuan hukum kepada kliennya dengan hati nurani.
"Advokat harus menegakkan hukum dan bukan membelokkan. Advokat bagaimana meluruskan hukum. Ini perlu saya sampaikan, karena kadang kala kita berikan konotasi yang berbeda. Kalau Advokat tahu memang ada kesalahan, dia tidak akan bela mati matian," harap Dr. Syahrial usai pembacaan Sumpah dan Janji Advokat.
Syahrial menambahkan, dirinya telah melalui perjalanan panjang dalam karier sebagi hakim. Di mana semua tingkatan pengadilan pun telah dilaluinya dengan baik dengan tetap menjaga integritas.
"Sejak 1985 saya jadi hakim. Mulai dari Aceh Barat pernah hingga jadi ketua di Jakarta pusat. Banyak hal positif yang terjadi. Kalau advokad tahu memang ada kesalahan dalam sebuah kasus dia tidak akan bela mati-matian. Jangan jebloskan hakim ke arah yang tak benar. Jangan belokkan hukum, karena bagaimanapun ketidakbenaran akan muncul, mungkin tidak langsung muncul tetapi akan muncul di kesempatan lain," jelasnya.
Karenanya, ia berpesan kepada semua organisasi advokat agar senantiasa menjaga nama baik organisasi dan profesi. Ia berharap agar mengedepankan integritas dalam setiap perkara yang ditangani.
"Peran organisasi advokat sebagai pembina dan pelindung sangat penting. Harus ada pembinaan secara kontinyu dari organisasi advokat," tambahnya.
Syahrial juga mengatakan, penyumpahan dilakukan secara terbatas mengingat pandemi Corona yang masih sementara berlangsung. Ia pun berharap hal ini tidak mengurangi semangat para advokat untuk menegakkan hukum.
Sementara itu, Dekan Fakuktas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare, Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc. M.Ag., turut mengucapkan selamat atas penyumpahan advokat dan berharap ke depan dapat menjadi advokat yg amanah dalam menegakkan hukum dan keadilan.
"Selain jadi Akademisi, sekarang pak Rusdianto juga menjadi Praktisi Hukum yang nantinya dapat melahirkan penelitian hukum yang menguji kesesuaian law in book dan Law in action." pesannya. (alimuddin)
Tidak ada komentar