Anggota Komisi V DPR RI Dr. Aras Pantau Pembangunan Sanitasi Pontren Yasrib Soppeng
Palapainfo.com, Soppeng -- Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., M.M., memantau progres Pembangunan Sanitasi Pondok Pesantren (Pontren) Yayasan Perguruan Islam Beawaoe Soppeng di Lapajung Watansoppeng, Selasa, 27 Juli 2021.
Sebelum peninjauan, pihak Pontren menerima legislator pusat ini dalam suatu acara berlangsung di Masjid Pontren tersebut.
Hadir pada acara itu, Hadir Anggota DPRD Soppeng dari PPP, Mursalim, S.E., Kasi Pendidikan Diniyah dan Pontren Kemenag Soppeng, Ambo Aco, S.Ag., M.Pd.I., Kasi TU Kemenag Soppeng, Ahmad Wardiman, S.Pd., M.Pd., Ketua Pontren Yasrib Soppeng, Ketua Kampus Pontren Yasrib Soppeng, para guru, staf dan pengasuh Pontren ini.
Dalam kata penerimaannya, Ketua Pontren Yastib Soppeng menyampaikan banyak terima kasih kepada Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP Dr. H. Muh. Aras atas perhatiannya sehingga dengan dana aspirasinya selaku legislator Pembangunan Sanitasi di Pontren dapat dilaksanakan.
Anggota Komisi V DPR RI Dr. Aras, dalam sambutannya, menyampaikan tentang pentingnya semua pihak menjaga diri dan orang lain dari penularan Covid 19 ddengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Di masa pandemi ini, aktifitas dirinya selaku Anggota DPR RI juga ikut terbatas, namun dengan sarana komunikasi dan informasi hingga rapat-rapat DPR dapat dilaksanakan melalui virtual.
Dipaparkan, jika program bantuan padat karya dan beberapa program pembangunan lainnya melalui dana aspirasinya sudah beberapa item yang masuk di Soppeng sejak tahun lalu 2020 sampai sekarang 2021.
"Ini saya lakukan karena saya sadar kalau saya adalah wakil rakyat. Jadi apa yang saya lakukan ini untuk masyarakat Kabupaten Soppeng sebagai wujud menunaikan kewajiban saya sebagai wakil rakyat," kata Dr. Aras.
Dalam kunker ini Dr. Aras didampingi Ny. Saleha Aras dan Tenaga Ahli Anggota (TAA) DPR/MPR RI, Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., M.M., Fraksi PPP, Hamka Anas, serta beberapa orang dalam rombongannya.
(alimuddin)
Tidak ada komentar