Breaking News

Dilapor di Polres, H. Anto Lapor Balik AS ke Polda Sulsel

Ket. Gambar : H. Yusrianto didampingi keluarga, Muhammad Sumardi dan Kuasa Hukumnya, AKBP Purn. Zainuddin, S.H., M.H., memperlihatkan bukti laporannya dari Polda Sulsel.


Palapainfo.com, Soppeng -- Dilapor di Polres Soppeng oleh AS dengan dugaan penipuan, terlapor H. Yusrianto (H. Anto), kini melaporkan balik pelapor AS, di Polda Sulawesi Selatan.


H. Yusrianto melaporkan AS atas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan dugaan penipuan di Polres Soppeng.


"Saya laporkan balik pelapor AS, atas dugaan pencemaran nama baik, dengan tuduhan dugaan penipuan di Polres Soppeng," kata H. Anto didampingi keluarga dan Kuasa Hukumnya saat Jumpa Pers di Kafe SPBU miliknya di Lalange Lajoa Soppeng, Kamis, 7 Juli 2022.


Dikatakan, Laporan yang dilayangkan AS ke Polres Soppeng, sebuah Aplikasi Bisnis Multi Level Marketing yaitu Smart In Phay (SIP) kemudian bisnis Produk ini sudah berjalan mulai 2019 dan memiliki sekitar 60 member di Soppeng.


"Saya heran, dari 60 member, hanya AS yang merasa ditipu hingga  melaporkan saya ke polisi. padahal dengan bisnis ini, AS sendiri sudah menerima bonus hingga puluhan juta rupiah," kesal H. Anto.




Untuk bergabung menjadi member di bisnis multi level ini, tegas H. Anto, tidak ada unsur paksaan.


Jadi cara kerja Aplikasi ini, jelas H. Anto, member  mencari Anggota untuk bergabung menjadi member dengan menawarkan produk.  


Hasil itulah, lanjut H. Anto menjelaskan, bisa mendapatkan Bonus sebanyak 10% dari hasil penjualan produk multi level tersebut.


H. Anto pun menegaskan bahwa Aplikasi Smart in Phay (SIP) sampai saat ini masih terus berjalan.


Hingga berita ini naik tayang, redaksi Palapainfo.com belum mengkonfirmasi kepada pelapor awal, AS.


Diketahui, kalau laporan balik H.Anto ke Polda Sulsel pun, hingga kini. belum ada klarifikasi dari AS. (usa)


Tidak ada komentar