Anaknya Masih di Bawah Umur Dianiaya, Ortu Korban Minta Polisi Proses Hukum Pelaku
PALAPA INFO, WAJO -- Korban kekerasan fisik (penganiayaan) terhadap anak di bawah terjadi di Kabupaten Wajo, tepatnya di daerah Atapange Desa Watangrumpia Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, Sulsel.
"Benar pak, anak saya mendapatkan kekerasan dan luka lebam bawah mata sebelah kiri akibat pukulan tinju dari terduga pelaku tepatnya pada Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 lewat atau sekitar magrib," ujar orang tua korban saat sedang berada di SPKT Polres Wajo mendampingi korban, anaknya, saat melaporkan dan dimintai keterangan pihak petugas kepolisian, Sabtu malam, sekitar pukul 23.30 malam Minggu.
Awal kejadian bermula saat anaknya atau korban Andi Aqilah ini sedang bermain di salah satu rumah warga, tak jauh dari kediaman korban dan juga rumah pelaku. Saat sore itu, korban ini sedang bermain-main bersama beberapa temanya termasuk dengan anak dari terduga pelaku yang juga seumuran dengan korban.
Dan pada saat asyik-asyiknya bermain, menurut pengakuan korban (Andi Aqilah) saat sore itu bermain bersama-sama dengan anak dari terduga pelaku ini, tiba tiba menyiramkan air sambil menendang kaki korban dan pada saat itu korban ini mendorong temanya tersebut yang juga merupakan anak dari pelaku hingga terjatuh sampai akhirnya anak dari terduga pelaku ini pulang ke rumahnya dan menyampaikan atau mengadu ke orang tuanya tentang hal tersebut.
Selang beberapa saat, setelah korban hendak pulang ke rumahnya orang tua dari temanya tersebut yang juga lelaki Suharto ini atau terduga pelaku tiba-tiba marah dan lansung melayangkan pukulan atau tonjokan ke wajah muka korban, sehingga menyebabkan luka lebam pipi kiri bagian bawah mata.
Beruntung, pas kejadian ada salah satu lelaki yang juga selaku saksi, yakni, lelaki Jumardi (22 Tahun) melihat kejadian tersebut, sehingga lansung membawa dengan membonceng korban pulang ke rumah orangtua korban karena melihat terduga pelaku ini dalam kondisi emosi dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
"Apami seandainya anakku pas matanya yang kena pukulan pelaku, mungkin rusakmi matanya, itu lagi pipinya bengkak memar dan andainya tidak ada Jumardi yang bawa cepat pulang ke rumah, mungkin dipukul terus pelaku ini yakni Suhartono alias Suharto," lanjut Apriana Maizar orang tua korban diamini lelaki Jumardi.
Pihak keluarga orang tua korban berharap kepada pihak Polres Wajo untuk segera melakukan langkah proses hukum terhadap terduga pelaku dan bisa menangkap atau mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kanit lll SPKT Polres Wajo, Ipda Muhlis, S.H., yang menerimah laporan korban tersebut tak menampik dan membenarkan hal tersebut terkait soal adanya laporan atas tindak penganiayaan atau pemukulan secara fisik terhadap anak yang masih di bawah umur, yakni, korban Andi Aqilah, saat ini sedang dalam penanganan pihak Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut dan juga sambil menunggu hasil visum dari pihak RSUD Lamaddukelleng Sengkang, Wajo.
Diketahui, jika korban telah dibawa orang tuanya melakukan pemeriksaan visum di RSUD Lamaddukelleng. (sabri)
Tidak ada komentar