Mencuri Tabung Gas LPG di Soppeng, Tiga Pelaku Dibekuk Polsek Pammana
Reporter : Sabri
PALAPA INFO, WAJO -- Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pammana Kepolisian Resor (Polres) Wajo, Aiptu Sukiman, S.H., bersama Personil Polsek Pammana, Briptu Muh. Fadil, S.Sos., mengamankan 3 terduga pelaku pencurian Tabung Gas LPG 3 kg di Desa Kampiri Kec. Pammana Kab. Wajo.
Ketiga terduga pelaku diamankan tersebut, beralamat di Kabupaten Soppeng, yakni;
1). Saifuddin Alias Appoe Bin Sennang, 34 Tahun, Tukang Batu, Kelurahan Attangsalo, Kec. Marioriawa.
2). Reski Saputra Alias Kinting Bin Ride, 18 Tahun, Pekerjaan tidak ada, Kel. Salokaraja Kec. Lalabata.
3). Gifran Ramadan Alias Cundung Bin Astaman, 17 Tahun, Pekerjaan tidak ada, Kel. Lalabatarilau Kec. Lalabata
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, yakni; satu unit mobil Avanza Hitam plat DW 1147 CV, 80 buah Tabung Gas LPG 3Kg.
Kanit Reskrim Polsek Pammana, Aiptu Sukiman, S.H., sesaat usai membekuk ketiga terduga pelaku pencurian tersebut di kantornya di Pammana, Kamis, 18 Mei 2023, membenarkan hal tersebut.
Dikatakan, pada Kamis, 18 Mei 2023, sekitar pukul 11.00 WITA, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, kalau seseorang menawarkan tabung gas LPG 3Kg untuk dijual seharga Rp. 150.000 per tabung, selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang buktinya.
Dari hasil interogasi kepada para pelaku, lanjut Kanit Reskrim Polsek Pammana ini menjelaskan, pelaku mengakui TKP pencurian Tabung Gas tersebut, di beberapa tempat di Kab. Soppeng. Selanjutnya pihaknya, berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Soppeng dan benar telah terjadi pencurian Tabung Gas di Kab. Soppeng pada Kamis, 18 Mei 2023 sekitar pukul 02.00 WITA sebanyak kurang lebih 100 Buah tabung gas 3 Kg.
Selanjutnya, Tim Buser Polres Soppeng menjemput para pelaku di Markas Polsek Pammana, pada hari itu juga, Kamis, 18 Maret 2023.
Tidak ada komentar