Kasus Rampok Liar di Kemenag Soppeng, LP Sibuk Desak Kajari Segera TSK-kan dan Tahan Siapapun Terlibat
PALAPA INFO, SOPPENG -- Dugaan Ramli alias Rampok Liar yang terjadi di Kemenag Soppeng, kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap siapa yang dibidik terlibat, termasuk Kepala Kantor Kemenag Soppeng Afdal.
Pemeriksaan terhadap Afdal di Kejari Soppeng pada Senin, 11 September 2023 dimulai pada Pukul 10.00 sampai 15.00 WITA.
Sesaat usai pemeriksaan sore itu, kepada wartawan, Afdal mengatakan kalau dirinya diperiksa jaksa terkait Pungutian Liar (Pungli) yang terjadi di instansinya.
Kasi Intel Kejari Soppeng, Musdar, membenarkan kalau Kakan Kemenag Soppeng hari ini diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Kemenag itu dengan melakukan Pungutan liar terhadap ASN yang hendak naik pangkat.
Musdar menyebut, sudah 8 orang diperiksa termasuk Kakan Kemenagnya.
Jika benar ini terjadi, sungguh sangat disesalkan. Apalagi bukan orang sedikit yang bisa akan menjadi korban. Tentu kejadian ini tidak bisa dikatakan Pungli (Pungutan Liar), tetapi lebih dari pada itu, Kemenag Soppeng sudah melakukan Rampok Liar alias Ramli.
Jika penegak hukum tidak turun tangan, Ramli-Ramli di Kemenag Soppeng akan memakan semakin banyak korban.
Mendengar kasus ini tengah menggelinding di kampung halamannya di Kejari Soppeng, pegiat Anti Korupsi Djusman AR, Direktur LP Sibuk di Makassar, mendesak Kajari Soppeng secepatnya mentersangkakan dan menahan siapapun yang terlibat dalam kasus Rampok Liar ini. (alimuddin)
Tidak ada komentar