Calon Terpilih Anggota DPRD Sulsel Andi Muhammad Ikram, Sosok Religius Tak Mengandalkan Kekuasaan Dinasti
Andi Muhammad Ikram
Penulis : Alimuddin
Pemred media ini
Suatu hari, penulis selaku Ketua PWI Soppeng, bertandang ke rumah kediaman H. A. Kaswadi Razak di Laburawung Jl. Merdeka Watansoppeng, ditemani Bendahara Ahmad Syukur dari media yang sama, Majalah Suara Palapa.
Bermaksud mewawancarai Andi Muhammad Ikram, masih berstatus sebagai Calon Anggota DPRD Sulsel di Dapil Sulsel 8 Pemilu 2024 ketika itu.
Mungkin menurut A. Ikram, kalau 2 orang ini, tamu ayahandanya yang notabene Bupati Soppeng. Sehingga di ruang tamu, hanya sebentar saja Andi Ikram duduk di kursi tamu itu. Setelah berbasa-basi sedikit dengan Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, penulis pun mengutarakan maksud kedatangannya, untuk mewawancarai ananda A. Muh. Ikram sebagai Caleg.
Ketika itu, Ayahanda Andi Ikram menyampaikan, "memang anak ini tak ingin ikut "nimbrung" dengan urusan orang tua kecuali diperlukan. Makanya tadi itu meninggalkan kita. Jika pagi seperti ini, lanjut Bupati mengatakan, ananda itu menunaikan Shalat Sunat Dhuha, itu rutin dilakukan setiap hari.
Penulis pun, mengurungkan niatnya untuk mewawancarai Caleg tersebut yang kini sudah dinyatakan terpilih jadi legislator provinsi. Agar ibadah Shalat Sunnat yang ditunaikan tidak terganggu. Wawancara bisa saja dilakukan di lain waktu.
Informasi dihimpun menyebutkan, kalau Andi Muhammad Ikram ini merupakan sosok calon pemimpin yang religius, hormat kepada sesama, tak mengandalkan dinasti kekuasaan ayahandanya.
Padahal kalau dia mau, meskipun bukan Anak Bupati, warga Soppeng pun sangat menghormatinya karena memang ia dikenal keturunan dari Datu Soppeng.
Tetapi semua itu dipandangnya sebagai sebuah motivasi dalam berinteraksi kepada sesama warga, bahwa dengan gelar kebangsawanannya menjadi pemicu untuk berbuat baik kepada sesama. Apalagi dengan ilmu keagamaan yang digeluti bahwa manusia di hadapan Tuhan Yang Maha Esa adalah sama kecuali hanya diukur dari ketakwaannya.
Selamat kepada Andi Muhammad Ikram semoga dengan keanggotaannya DPRD Sulsel nanti yang akan dilantik pada September 2024 menjadi mediator dan pasilitator pembangunan Sulsel terlebih di Kabupaten Soppeng.
Sebagai kader Partai Golkar tentunya menjadi kewajiban baginya untuk tunduk dan taat dalam mengemban amanat partai. Karena bisa saja partai berkehendak lain dalam menatap masa depan daerah. Jika partai menghendaki untuk berkiprah pada lembaga di luar DPRD Sulsel, itu bisa saja terjadi. Apalagi jika partainya melihat bahwa Soppeng butuh sosok seperti yang dimiliki dirinya.
Memang usianya masih tergolong muda, 28 tahun, tetapi regulasi menghendaki kalau Bupati dan Wakil Bupati minimal berusia 25 tahun. Itupun jika partainya menghendaki dan pihaknya Yes.
Sebagaimana penulis mengutarakan sebelumnya, kalau wawancara tidak dilakukan, sehingga tulisan ini tanpa konfirmasi kepada sosok yang religius ini.
Tidak ada komentar