Dinas Kesehatan Soppeng Perkuat Kerjasama Lintas Sektor untuk Atasi Stunting
Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng menggelar pertemuan Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting) Tingkat Kabupaten Soppeng Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati. Kamis (26/9/2024).
Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide yang hadir pada acara tersebut menuturkan, keseriusan pemerintah pusat dalam upaya penurunan stunting, yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Menurutnya, pentingnya penanganan stunting di Kabupaten Soppeng, mengingat Indonesia akan memasuki era Emas dalam beberapa tahun mendatang, yang membutuhkan generasi yang sehat dan berkualitas.
“kami harap pemateri dapat memberikan strategi yang tepat untuk diterapkan di Kabupaten Soppeng, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat dan para peserta memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya dengan menyimak materi yang disampaikan,”pungkasnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng,Enawati, dalam laporannya menyampaikan, tujuan pertemuan ini untuk mempublikasikan data prevalensi stunting dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya.
“diharapkan pertemuan ini dapat meningkatkan kerja sama yang lebih baik antara lintas program dan lintas sektor dalam mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Soppeng,”tuturnya.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk SKPD, PKK, Camat, Kepala Desa Lokus, Kepala Puskesmas, dan Petugas Gizi. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng juga turut hadir dalam acara tersebut.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh dua narasumber, yaitu Prof. dr. Veni Hadju, MSc, PhD (Dosen Gizi FKM Unhas) dan Ahmad Ismail, SKM (Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan).
Tidak ada komentar